JAKARTA โ Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana, mengaku diancam akan dibunuh oleh calon legislatif dari Partai PDI Perjuangan, Kapitra Ampera. Ia pun melaporkan Kapitra ke Bareskirm Mabes Polri terkait hal itu.
Wakil Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo menyatakan, Eggi berhak melaporkan hal yang dialaminya ke kepolisian. Ia pun berharap polisi bisa menindaklanjuti laporan tersebut.
โKang Eggi tentu berhak melaporkan ke aparat kepolisian. Sesuai hukum yang berlaku, aparat punya kewajiban memprosesnya,โ kata Drajad kepada Okezone, Rabu (26/12/2018).
Ia berharap anggota kepolisian dapat bersifat profesional guna memberikan rasa kebenaran dan keadilan terhadap pelapor.
โAparat kepolisian memprosesnya dengan profesional agar kebenaran dan keadilan bisa ditegakkan,โ papar dia.
(Baca Juga : Eggi Sudjana Ngaku Diancam Akan Dibunuh Kapitra Ampera)
Sebagaimana diketahui, Calon Legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana mengaku diancam akan dibunuh oleh Calon Legislatif Partai PDI Perjuangan Kapitra Ampera. Dengan adanya hal tersebut, Eggi melaporkan Kapitra ke Bareskrim Polri.
"Saya menggunakan hak hukum sebagai WNI yang merasa diperlakukan adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang untuk berantem dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya katanya," kata Eggi usai melakukan pelaporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa 25 Desember 2018.
(Baca Juga : Kapitra dan Eggi Dulu Kompak Bersama Habib Rizieq, Kini Malah 'Berseteru')
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut
(erh)