JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait pelaporan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
Rizal menyatakan, kedatangannya kali ini sekaligus untuk meminta kabar kelanjutan dari pelaporannya tersebut. Dia mengaku, dalam pemeriksaannya ini didampingi oleh 30 kuasa hukum yang sukarela.
"Kami mengajukan tuntutan kepada Surya Paloh dan Nasdem karena merusak nama baik dan reputasi kami," kata Rizal di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Dalam kesempatan ini, Rizal menyinggung sosok Surya Paloh sebagai salah satu tokoh pers di Indonesia. Tetapi, Rizal merasa heran kepada sikap Surya Paloh ketika menanggapi adanya perbedaan pendapat dalam satu hal.
Nasdem sendiri sempat melaporkan Rizal Ramli lantaran merasa Surya Paloh dicemarkan nama baiknya terkait pernyataan mantan Menko Bidang Kemaritiman itu di salah satu stasiun televisi beberapa waktu lalu.
"Harusnya beliau komitmen dengan demokratisasi dan komitmen untuk menegakkan undang-undang pers. Di situ dikatakan jika ada perbedaan pendapat atau perbedaan interpretasi maka mahkamah yang benar adalah Dewan Pers," papar Rizal.
(Baca Juga : Diperiksa 5 Jam soal Pencemaran Nama Baik, Rizal Ramli Angkat Topi Buat Polisi)
Karena merasa nama baiknya dicemarkan, Rizal meminta Surya Paloh membayar uang Rp1 triliun. Nantinya, uang itu akan diberikan kepada petani di Indonesia.
"Seandainya kami menang dalam perkara ini seluruh uang Rp1 triliun kami akan berikan kepada petani gula, tebu, yang dirugikan oleh kebijakan impor berlebihan kepada petani beras yang impornya kebanyakan Rp1 juta," ucap Rizal.
(Baca Juga : Pengacara Ungkap Keanehan Pemanggilan Rizal Ramli soal Pencemaran Nama Baik)
(erh)