Share

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pergantian Taufik Kurniawan dari PAN

Bayu Septianto, Okezone · Rabu 21 November 2018 13:16 WIB
https: img.okezone.com content 2018 11 21 337 1980602 pimpinan-dpr-belum-terima-surat-pergantian-taufik-kurniawan-dari-pan-GVSLaNDkuG.jpg DPR (Okezone)

JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima surat pengajuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) terkait pengganti Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Sampai hari ini saya belum menerima, atau kami pimpinan belum menerima secarik surat pun dari Fraksi PAN," ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).

 Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Tanpa Taufik Kurniawan yang Ditahan KPK

Ketua DPR Bambang Soesatyo Temui Keluarga Korban Lion Air di Bandara Soetta, Tangerang (foto: Anggun/Okezone)

Bambang mengatakan pimpinan DPR tak akan mendesak Fraksi PAN untuk segera mengirimkan nama pengganti Taufik. Ia menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Fraksi PAN.

"Posisi kami adalah posisi yang menunggu karena sepenuhnya adalah kewenangan dari Fraksi PAN," jelasnya.

Diketahui Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

 Baca juga; KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Dalam hal ini, politikus senior PAN tersebut diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen sebagai fee atas pemulusan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) ‎fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen tahun anggaran 2016.

Awalnya, Bupati Kebumen M. Yahya Fuad (MYF) yang telah menjadi terpidana kasus suap pemulusan APBD Kebumen mendekati Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI ‎bidang ekonomi dan keuangan juga dapil Jawa Tengah untuk memuluskan alokasi anggaran Kebumen senilai Rp100 miliar.

Diduga, Taufik mematok harga untuk memuluskan alokasi DAK Kabupaten Kebumen tersebut. Anggaran yang dipatok oleh Taufik Kurniawan sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen.

 Baca juga: KPK Telusuri Adanya Anggota DPR di Dapil Taufik Kurniawan yang Terima Suap DAK Kebumen

Muhammad Yahya Fuad meminta sejumlah rekanan untuk mengumpulkan uang guna kepentingan pembayaran permintaan fee 5 persen tersebut.

Namun, dalam pengesahan APBN-P 2016, Kebumen hanya mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar dari rencana awal Rp100 miliar‎. DAK tambahan tersebut disinyalir akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzy)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini