JAKARTA - Pemerintah menaikan harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, untuk jenis Premium mendadak ditunda oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan berbagai pertimbangan.
Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sempat mengaku heran dengan kabar tersebut. Bahkan, ia sempat akan membuat sebuah kajian terkait kenaikan harga BBM.
“Saya tadi meminta staf saya membuat kajian ya, tentang rasanya ada yang salah dari cara pemerintah sekarang mengambil hak-hak masyarakat dengan cara menaikan harga secara sepihak dan menyerahkan kepada Pertamina,” ungkap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Fahri mengingatkan, di mana pada saat zaman orde baru dulu kan kenaikan harga itu sesuatu yang luar biasa, diumumkan presiden menjelang jam 12 malam. Lalu kemudian besoknya jadi headline, rakyat tahu telah dimulainya kenaikan harga.
“Sekarang itu rasanya ini sudah menjadi tidak jelas. Padahal, sampai kapan pun BBM itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Itu,” tegas dia.
Ia pun menyayangkan pemerintah saat ini di dalam menaikan harga BBM tanpa terlebih dahulu memberi tahu. Seperti menaikan harga makanan.
“Orang menaikan harga, kayak orang menaikan harga gorengan atau pecel lele kalau kayak begini,” cetus Fahri.
“Padahal, ini kan adalah barang strategis, strategic commodity yang oleh konstitusi dimandatkan khusus kepada negara, pemerintah supaya ini dipegang karena hajat hidup orang banyak. Lah ini kaya lepas dan kayanya terjadi kekacauan gitu,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan BBM jenis Premium dari Rp6.550 per liter menjadi Rp7.000 per liter.
Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika mengatakan, keputusan penundaan kenaikan BBM jenis premiun itu lantaran Kepala Negara menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik. Dalam soal kebijakan harga BBM," kata Erani dalam keterangan tertulisnya.
Follow Berita Okezone di Google News