JAKARTA – Menteri Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mendorong komunitas internasional membentuk konvensi atau perjanjian internasional tentang manajemen dunia maya. Sehingga hal tersebut bisa menjadi hukum internasional.
Dalam konteks regional, sambungnya pemerintah harus terus mempromosikan pengaturan norma di dunia maya untuk mengurangi perilaku tidak bertanggung jawab atau kriminal, terutama dalam konteks ASEAN.
Pada KTT ASEAN terakhir di Singapura, menurut Wiranto, para pemimpin ASEAN telah berkomitmen untuk mengeksplorasi kelayakan koordinasi kebijakan keamanan siber, diplomasi, kerja sama, serta upaya pengembangan kapasitas dan teknis.
"Memang penting bagi ASEAN untuk membangun upaya regional yang konheren dan terkoordinasi untuk menanggapi ancaman cyber lintas batas,” kata Wiranto dalam siaran persnya yang diterima Okezone, Selasa (18/9/2018).
Â
Wiranto yang menjadi pembicara kunci dalam acara Third Singapore International Cyber Week di Singapura turut mengungkapkan mengenai imbas dari transformasi global melalui inovasi digital berlangsung sangat cepat. Dari penelitian saja, diprediksi jumlah perangkat yang saling terhubung di dunia akan melonjak dari 8,4 miliar pada hari ini menjadi 20 miliar pada 2020.
“Pertumbuhan eksplosif perangkat yang saling terhubung tersebut serta meningkatnya kedalaman dan volume pertukaran data pribadi dan perusahaan, menjadikan dunia maya sebagai target yang memenuhi syarat untuk penjahat cyber atau mata-mata,” tuturnya.
Wiranto menambahkan, tak heran Laporan Risiko Global World Economic Forum (WEF) 2018 memasukkan ancaman keamanan cyber dalam bentuk pelanggaran sebagai salah satu dari empat bidang utama yang menyebabkan degradasi lingkungan, ketegangan ekonomi dan geopolitik.
Â
Sehingga, ia menilai dalam mengembangkan strategi keamanan siber yang efektif untuk melawan ancaman tersebut dibutuhkan pendekatan komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan publik, hak individu dan keamanan nasional.
“Oleh karena itu, kita harus bekerja sama untuk mengatasi tantangan tersebut melalui mekanisme bilateral, regional dan bahkan multilateral,” tuturnya.
Wiranto mengatakan, di lingkup regional, ASEAN merupakan kawasan yang memiliki perkembangan cukup cepat di dunia maya dengan basis pengguna internet diperkirakan mencapai 480 juta orang pada 2020 dari yang hanya 260 juta di 2017. Sedangkan media sosial digunakan setengah populasi ASEAN yaitu 630 juta, sehingga menjadikannya sebagai salah satu pasar media sosial terbesar di dunia.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP