JAKARTA - Sosok pengusaha minyak Riza Chalid kembali menjadi sorotan setelah menghadiri acara kuliah umum Akademi Bela Negara Partai Nasdem beberapa waktu lalu. Kehadirannya menuai keritik lantaran pernah disebut-sebut terlibat dalam kasus "Papa Minta Saham" bersama Ketua DPR Setya Novanto kala itu.
Kejaksaan Agung Prasetyo menanggapi kritik yang dialamatkan kepada Nasdem karena mengundang orang yang pernah disebut-sebut mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta saham PT Freeport 20 persen. Menurutnya, Riza Chalid sah-sah saja datang karena secara hukum kasusnya sudah resmi ditutup.
(Baca Juga: Rekaman "Papa Minta Saham" Bikin Kuping Pekak)
"Masalah itu sudah tutup buku, dulu ditangani karena ada masalah percobaan pemufakatan, buktinya adalah rekaman tapi MK sudah membuat keputusan bahwa rekaman tidak bisa dijadikan alat bukti sejauh tidak diminta secara resmi oleh penegak hukum," kata Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Kejagung sempat mencari Riza Chalid sejak 2015 terkait penyelidikan dugaan permufakatan jahat meminta saham kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Ma'rouf Sjamsoeddin. Namun seiring waktu, rekaman kontroversi itu tidak bisa dijadikan barang bukti sehingga tidak memenuhi syarat untuk dinaikan ke tahap penyidikan.
Dengan demikian, Riza bisa saja muncul dimana saja termasuk menghadiri acara Nasdem yang kebetulan juga mengundang Jokowi. Kehadiran Riza Chalid urusan pribadi dan Nasdem, Kejagung tidak berhak mencampurinya.
"Jadi Riza Chalid bisa melakukan apapun disini untuk hal-hal yang mereka akan lakukan, hadir dimana-dimana itu urusan dia bukan urusan kita," pungkas Prasetyo yang juga politikus Nasdem itu.
Follow Berita Okezone di Google News
(fid)