Share

4 Kejahatan Besar WNA di Indonesia, Nomor 3 Bikin Deg-Degan

Puteranegara Batubara, Okezone · Kamis 03 Mei 2018 07:01 WIB
https: img.okezone.com content 2018 05 03 337 1893882 deretan-kejahatan-wna-di-indonesia-nomor-3-bikin-deg-degan-EvBsQNUFvC.jpg WN China pelaku penipuan ditangkap di Bali. (Foto: Ist)

JAKARTA โ€“ Indonesia menjadi salah satu negara yang kerap dijadikan tempat bagi warga negara asing (WNA) untuk melakukan kriminalitas. Pasalnya, ada beberapa aksi kejahatan yang diungkap oleh kepolisian dengan melibatkan WNA sebagai pelakunya.

Mirisnya, kejahatan yang dilakukan para pendatang itu kerap merugikan pribumi. Mulai dari penipuan, pencurian data nasabah bank atau skimming, perdagangan manusia, dan penyelundupan narkotika.

Okezone merangkum beberapa kasus kejahatan yang melibatkan WNA, seperti berikut ini:

1. Kasus Penipuan โ€œOnlineโ€

Aparat kepolisian menangkap 143 WNA China terkait dengan kasus kejahatan siber dengan modus penipuan online. Kasus ini terjadi sekitar medio 2017.

Ratusan WNA China itu merupakan jaringan yang ditangkap di tiga kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Surabaya, dan Bali. Mereka pun kemudian dideportasi ke negara asalnya.

(WN China pelaku penipuan ditangkap di Bali. Foto: Ist)

Tak hanya itu, Baru-baru ini, aparat Polda Bali mengungkap kasus kejahatan kasus cyber fraud atau tindak pidana kejahatan siber. Dalam operasi ini, petugas menangkap 105 warga negara China.

Bahkan, dalam aksinya, mereka dibantu oleh 11 orang warga negara Indonesia (WNI). Kelompok ini beroperasi di Indonesia. Namun, mereka mengincar warga negara di tempat asalnya untuk menjadi sasaran kejahatan.

(Baca Juga: Pelaku Kejahatan Siber di Bali yang Libatkan WN China Bertambah)

Modus mereka saat beraksi mulai beragam, mulai dari mengaku sebagai keluarga korban serta mengaku sebagai aparat hukum dari China.

2. Perdagangan Manusia (TPPO)

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua orang yang melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Sudan pada Maret 2018.
ย 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap satu warga negara Suriah, Mohammad Al Ibrahim, yang bertindak sebagai agen dengan dibantu warga negara Indonesia Budi Setyawan sebagai pihak sponsor.

(Baca Juga: Warga Suriah dan WNI Ditangkap karena Perdagangkan 75 Orang Bermodus Pengiriman TKI)

Jaringan ini bergerak di dua kota Indonesia, yaitu Jakarta dan Surabaya. Bahkan, sejak periode November 2017 hingga Februari 2018 kelompok ini tercatat sudah mengirimkan 75 orang ke Sudan.

Follow Berita Okezone di Google News

3. Kejahatan Skimming

Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia diresahkan dengan kembali munculnya kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan metode penggunaan pencurian data nasabah atau dikenal dengan skimming.

Kasus ini bermula ketika adanya penangkapan terhadap tiga WNA asal Turki di Bali. Mereka adalah Kimis Dogan (43), Mentes Mehmet Ali (31), dan Koc Tayfun (36).

(Pelaku Skimming di 46 Bank yang ditangkap polisi. Foto: Antara)

Dalam kejahatan pembobolan data nasabah ini, pelaku biasanya membawa alat skimming. Pelaku memasang alat itu di mesin ATM untuk menggandakan data kartu ATM nasabah.

(Baca Juga: Sindikat Skimming "Bobol" 64 Bank Luar dan Dalam Negeri)

Tak hanya itu, pelaku memasang Spy Camera atau kamera mata-mata guna merekam nomor PIN kartu ATM nasabah. Kasus ini pun membuat masyarakat waswas.

4. Penyelundupan Narkotika

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggagalkan narkotika jenis sabu 1,6 ton di dalam sebuah Kapal yang ditangkap di perairan Batam, Indonesia. Barang itu diketahui berasal dari China.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan empat orang. Mereka adalah Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) yang merupakan nahkoda kapal, dan Liu Yin Hua (63).

Kasus ini bermula saat tim satgas gabungan Polri mengamankan satu kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal.

Saat dilakukan penggeledahan, ternyata kapal tersebut membawa sabu sebanyak 1,6 ton. Hingga kini, para tersangka dan barang bukti masih ditahan oleh polisi, sembari menunggu proses penyidikan rampung.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini