JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengirimkan surat ke pemerintah terkait rencana pembangunan Gedung DPR. Surat tersebut dikirimkan setelah dilakukan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR.
"Mengenai surat, hasil rapim kita sepakati kirim surat untuk konfirmasi kepada pemerintah persoalan pembangunan gedung baru DPR dan itu diperlukan juga untuk periode selanjutnya," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).
(Baca Juga: Dibangun Bertahap, Gedung Baru DPRD Balikpapan Diperkirakan Makan Anggaran Rp 231 Miliar)
Menurut politikus Gerindra itu, revitalisasi Gedung DPR memang diperlukan lantaran jumlah anggota dan staf ahli di DPR RI semakin bertambah.
"Banyak berdasarkan UU MD3, tenaga ahli makin banyak, anggota tambah 15 orang, penambahan butuh tempat, gedung milik negara milik rakyat jadi silakan dibangun baik oleh PU atau BUMN, lembaga lain juga melakukan itu seperti KPK dan BPK, MK juga," ucap Fadli.
Diketahui, DPR telah mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2019 sebesar Rp7,7 triliun. Pengajuan anggaran itu dibacakan dalam Sidang Paripurna, Selasa 10 April 2018.
(Ari)