JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk menyelidiki kejadian sebenarnya di balik isu bentrok warga dengan aparat dalam eksekusi pembebasan lahan seluas 20 hektare di Tanjung Sari, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin 19 Maret 2018 lalu.
"Saya langsung memerintahkan Propam untuk menginvestigasi menyeluruh," kata Komjen Syafruddin di Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Pasalnya, di sejumlah pemberitaan daring menyebutkan bahwa terjadi bentrok aparat dengan ibu-ibu pengajian di Luwuk, Banggai yang parhnya justru berakhir dengan ditembakkannya gas air mata oleh oknum aparat.
"Beritanya sangat dahsyat, sangat mengiris hati umat Islam. Infonya, ibu-ibu sedang zikir terus dieksekusi (lahan)," katanya.
Penyelidikan tersebut lanjut Syafruddin, sangat penting untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran polisi dalam pengamanan eksekusi lahan. "Kalau benar itu kejadiannya, akan saya copot kapolresnya," tegas Syafruddin.
Terkait penggunaan gas air mata dalam bentrok dengan massa, menurut dia, sangat berlebihan bila massa itu hanya terdiri dari ibu-ibu. Eksekusi penggusuran di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Senin 19 Maret 2018 terhambat oleh masyarakat yang terdampak penggusuran.
Mereka para ibu-ibu pengajian membentuk barisan dan melantunkan shalawat serta takbir. Mereka berupaya menahan aparat yang hendak menggusur. Kemudian terjadi bentrokan antara aparat dengan massa. Polisi akhirnya menggunakan gas air mata sesaat setelah warga mulai melempar batu ke arah polisi.
Follow Berita Okezone di Google News
(put)