PANGKALPINANG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengkritisi sikap partai politik (parpol) yang dinilai belum cukup mengakomodasi keterwakilan perempuan.
Hal itu terlihat pada angka keterwakilan perempuan di parlemen yang baru berkisar 17 persen pada Pemilihan Umum 2014. Angka tersebut diharapkan mengalami kenaikan pada pesta demokrasi tahun depan.
Yohana mengatakan telah terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap indeks pemberdayaan gender (IGD) dan indeks pembangunan gender (IPG) di Indonesia.
Peningkatan ini terlihat dari keterwakilan perempuan sebagai eksekutif dalam pemerintahan, terutama kepala daerah, bahkan dalam jajaran Presiden Jokowi terdapat sembilan perempuan menteri, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.
Di Pilkada Serentak 2018, cukup banyak perempuan yang maju sebagai kandidat kepala daerah, baik yang diusung partai politik maupun maju dari jalur independen.
"Sayangnya hal ini tidak terjadi di parlemen, di mana berdasarkan hasil Pemilu 2014, angka keterwakilan perempuan di parlemen baru berkisar 17 persen, jauh dari angka yang diharapkan yaitu sebesar 30 persen," ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di Novotel Hotel, Pangkalpinang, Kamis (1/3/2018).
(Baca: Menteri Yohana Ungkap NTT Zona Merah Perdagangan Manusia!)
Kondisi tersebut menegaskan asumsi bahwa keterwakilan perempuan di partai politik masih sebatas pemenuhan ambang batas minimum dan bukan didasarkan pada pengakuan terhadap eksistensi serta kredibilitas perempuan dalam berpolitik.
"Kalau IGD dan IPG mulai meningkat di zaman Presiden Jokowi. Yang menjadi masalah, perwakilan perempuan di partai politik yang masih sangat kurang, di mana hanya 17 persen di tahun 2014, semoga di tahun 2019 nanti bisa 30 persen," harap Yohana.