JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengimbau agar proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak merugikan negara, rakyat dan investor. Kendati begitu, Kalla mengatakan kewenangan proyek uruk laut tersebut berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ini sudah ditangan gubernur, biar mereka putuskan. ‎Tapi yang penting ialah saling menguntungkan, bagaimana perbaiki apa yang sudah diinvestasi itu tidak merugikan rakyat dan negara‎, negara juga tidak merugikan investor," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Politikus Golkar itu menuturkan, reklamasi Teluk Jakarta sudah dicanangkan sejak era Presiden Soeharto. Sementara itu, proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dirancang pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dua proyek tersebut memiliki konsep yang berbeda.
"Jadi berbeda konsepnya," jelasnya.
(muf)