JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu Hanafi Rais mengatakan, pembahasan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Terorisme masih terus berlangsung. Panja saat ini sedang berdebat, salah satunya tentang peran TNI dalam menindak terorisme.
Hanafi mengatakan, pembahasan dengan pemerintah sudah dilakukan Panja. Namun jika Panglima TNI yang baru dilantik, Marsekal Hadi Tjahjanto hendak memberikan masukan, maka hal itu mungkin saja dilakukan.
"Kita sudah membahas dengan tim pemerintah. Tapi Panglima yangbaru bisa menegaskan peran TNI harus seperti apa, dalam bentuk surat, itu bisa," kata Hanafi kepada Okezone, Minggu (10/12/2017).
Dalam pembahasan RUU Terorisme, lanjut Hanafi, TNI adalah salah satu lembaga yang bisa memberikan masukan. Peran TNI ke depan dalam pemberantasan terorisme, lanjut Hanafi, bergantung pada arahan Marsekal Hadi kepada jajarannya.
(Baca juga: Pelibatan TNI dalam Revisi UU Terorisme, Menhan Ryamizard: Teroris Musuh Bersama)
"Jadi apakah sama atau tidak dengan panglima yang lama," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai RUU Terorisme menjadi salah satu pekerjaan rumah Marsekal Hadi sebagai Panglima TNI, terutama untuk menegaskan peran militer dalam menindak terorisme sehingga tak bergesekan dengan isu HAM.
Dalam pembahasan di Panja, Hanafi mengatakan pihaknya tengah mencari proporsi yang tepat mengenai peran TNI tersebut. "TNI itu memang dilibatkan cuma intinya sedang kita cari proposionalitasnya, tentu ada kriterianya, kapan harus terlibat, kapan tidak," ujar Hanafi.
(qlh)