JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Polri diminta untuk melakukan kajian yang lebih mendalam lagi agar Densus Tipikor ini bisa bekerja maksimal.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menilai kajian lebih dalam itu bisa dilakukan Polri terkait pembagian tugas tindak pidana korupsi antara Densus Tipikor dengan lembaga penegekam hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dikaji dalam pembagian tugas, target operasi. Karena ini sudah diserahkan kepada Menko Polhukam kita berharap Menko Polhukam segera melaukan koordinasi berbagai pihak kejaksaan dan polisi untuk segera mendefenisikan tugas pembagian tugas dengan KPK dan Kejaksaan," jelas Bambang kepada Okezone, Rabu (25/10/2017).
Pembagian tugas ini, lanjut Politikus Partai Golkar ini penting dikaji secara mendalam agar tidak ada gesekan antara KPK dengan Polri maupun demgan Kejaksaan.
"Sehingga fokus masing-masing lembaga jelas tidak seruduk seruduk. banyak kasus besar yang mangkrak, tersangka yang belum diadili, ini yang tidak manusiawi," tegasnya. (sym)
Follow Berita Okezone di Google News
(muf)