Share

Cegah Gesekan, DPR Minta Pembagian Tugas Densus Tipikor Dikaji Lebih Mendalam

Bayu Septianto, Okezone · Rabu 25 Oktober 2017 06:20 WIB
https: img.okezone.com content 2017 10 25 337 1801807 cegah-gesekan-dpr-minta-pembagian-tugas-densus-tipikor-dikaji-lebih-mendalam-mllYv7hHdO.jpg

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Polri diminta untuk melakukan kajian yang lebih mendalam lagi agar Densus Tipikor ini bisa bekerja maksimal.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menilai kajian lebih dalam itu bisa dilakukan Polri terkait pembagian tugas tindak pidana korupsi antara Densus Tipikor dengan lembaga penegekam hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dikaji dalam pembagian tugas, target operasi. Karena ini sudah diserahkan kepada Menko Polhukam kita berharap Menko Polhukam segera melaukan koordinasi berbagai pihak kejaksaan dan polisi untuk segera mendefenisikan tugas pembagian tugas dengan KPK dan Kejaksaan," jelas Bambang kepada Okezone, Rabu (25/10/2017).

Pembagian tugas ini, lanjut Politikus Partai Golkar ini penting dikaji secara mendalam agar tidak ada gesekan antara KPK dengan Polri maupun demgan Kejaksaan.

"Sehingga fokus masing-masing lembaga jelas tidak seruduk seruduk. banyak kasus besar yang mangkrak, tersangka yang belum diadili, ini yang tidak manusiawi," tegasnya. (sym)

Follow Berita Okezone di Google News

(muf)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini