JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka datang untuk meminta penjelasan serta masukan terhadap calon anggota BPKH.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, lembaganya siap memfasilitasi penelusuran rekam jejak calon anggota BPKH dengan harapan ke depan penyelenggaran dan pengelolaan haji lebih baik.
"Karena sebelumnya KPK telah melakukan kajian tentang tata kelola penyelenggaraan haji dan bahkan sudah pernah menangani kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Agama," ujar Febri saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Kamis (23/2/2017).
Hingga saat ini, sudah terdapat 48 nama calon anggota BPKH yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, 36 para calon tersebut di antaranya mendaftar sebagai calon dewan pengawas BPKH. Untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan dan pengelolaan haji di Indonesia, kata Febri, penting bagi KPK mengawal proses perekrutan calon anggota BPKH yang berintegritas.
"Nah, jika anggota BPKH diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan tata kelolanya transparan serta akuntabel, maka itu diharapkan bisa mencegah korupsi ke depan dalam pengelolaan haji," tukasnya.
(Ari)