JAKARTA – Transparency International (TI) mengumumkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2016. Dari survei terbaru ini, skor IPK Indonesia naik dari 36 menjadi 37 poin dan menempati urutan 90 dari 176 negara yang diukur.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TPI) Dadang Trisasongko mengatakan, skor IPK Indonesia 2016 yang hanya meningkat 1 poin dari 36 menjadi 37 itu menunjukkan pemberantasan korupsi di Tanah Air masih lambat.
 "Terhitung sejak 2012 hanya meningkat 5 poin. Peningkatan 5 poin itu terlalu lambat untuk mencapai nilai 50 pada 2019," ujar Dadang di Hotel Sari Pan Pacific, Rabu (25/1/2017).Â
Menurut Dadang, peningkatan skor IPK Indonesia lambat lantaran pemberantasan korupsi hanya terfokus di sektor birokrasi. Padahal, bidang itu hanya menyumbang kenaikan nilai rata-rata 1 poin per tahun.
"Strategi pemberantasan korupsi masih belum memberikan porsi besar terhadap korupsi politik, korupsi hukum dan korupsi bisnis," jelasnya.Â
Ia mengungkapkan fokus pada pembenahan birokrasi memang penting. Namun hal itu bukan satu-satunya cara jitu untuk mempercepat pemberantasan korupsi secara nasional.Â
"Praktik korupsi birokrasi hanya gejala atas praktik korupsi politik, korupsi hukum dan korupsi bisnis yang lebih besar," jelasnya.
Untuk skor IPK sendiri berada pada skala angka 0–100. Skor 0 berarti negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 dipersepsikan negara tersebut sangat bersih.
Follow Berita Okezone di Google News
(fas)