Share

Naturalisasi Arcandra, Jokowi Bisa Berpegangan UU Kewarganegaraan

Arief Setyadi , Okezone · Jum'at 19 Agustus 2016 18:11 WIB
https: img.okezone.com content 2016 08 19 337 1468153 naturalisasi-arcandra-jokowi-bisa-berpegangan-uu-kewarganegaraan-7QMfcpCaPJ.jpg Arcandra Tahar (Foto: Ant)

JAKARTA - Polemik dwikewarganegaraan Acrandra Tahar masih terus bergulir menyusul pencopotannya sebagai Menteri ESDM. Namun, belakangan kembali mencuat wacana untuk menaturalisasi statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut Tokoh Muda Minang Andre Rosiade, bila merujuk Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki dasar untuk menaturalisasi Arcandra. Dalam pasal tersebut intinya menyebutkan orang asing yang telah berjasa untuk kepentingan negara RI dapat diberi kewarganegaraan RI oleh Presiden melalui pertimbangan DPR.

"Pemerintah, Presiden, punya yurisprudensi menaturalisasi Arcandra. Pemain sepakbola saja bisa dinaturalisasi tanpa perlu tinggal lima tahun karena dianggap berprestasi, meski dalam kenyataannya tidak berprestasi. Arcandra ini kan prestasinya tidak perlu diragukan," kata Andre dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Wasekjen Partai Gerindra itu mengungkapkan, bahwa Arcandra sudah membantu pemerintahan Jokowi kendati baru 20 hari menjabat. Ia merupakan putra terbaik Minangkabau yang melakukan efisiensi pengembangan Blok Masela.

(Baca: Komisi III Siap Proses Pengajuan Naturalisasi Arcandra)

Arcandra berhasil memangkas investasi yang semula mencapai USD22 miliar menjadi USD15 miliar. Sehingga ada penghematan senilai USD7 miliar atau sekira Rp 91 triliun. Hal itu, sambung Andre, belum termasuk perhitungan ulang cost recovery terhadap perusahaan-perusahaan minyak yang bisa menghemat keuangan negara hingga ratusan triliun.

"Apa yang telah dilakukan Arcandra dalam hitungan hari sangat baik dan sejalan dengan program besar Jokowi di bidang energi. Prestasinya jauh lebih penting dari prestasi sepakbola," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Andre mengungkapkan bahwa Arcandra merupakan salah satu putra Minang yang berprestasi. Sejumlah penemuannya ada enam yang mendapatkan hak paten internasional. Posisi bergengsi pernah ditempatinya seperti Presiden Direktur Petroneering Houston dan berbagai perusahaan internasional lainnya.

"Kami masyarakat Minangkabau meminta Presiden Jokowi segera naturalisasi Arcandra dan mengangkatnya kembali sebagai Menteri ESDM. Arcandra orang yang pas duduk di Kementerian ESDM, orangnya komitmen dengan gagasan besar Nawa Cita dan kerja teknis di bidang energi," katanya.

Masyarakat Sumatera Barat senantiasa menyumbangkan putra-putri terbaiknya dari Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Agus Salim hingga Buya Hamka. Bahkan, banyak yang mengabdi pada bangsa sebelum Indonesia merdeka.

DPRD Kota Pariaman juga mengajak masyarakat Minangkabau menyatukan suara menyikapi pemberhentian Arcandra Tahar. Apalagi pemberhentiannya dinilai sebagai korban perpolitikan nasional.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini