JAKARTA - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bakti berpendapat, mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar telah melakukan kebohongan publik atas sikapnya yang tidak menerangkan soal status warga negaranya sejak awal polemik ini muncul. Arcandra diketahui belum melontarkan pernyataan soal hal ini.
"Dia melakukan kebohongan publik, sebagai orang Muslim dia tidak jujur," kata Ikrar di Kantor PARA Sydicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2016).
Sikap Arcandra yang menutup diri soal status kewarganegaraannya ini sangat disayangkan. Sebab, hal tersebut telah menimbulkan bermacam-macam interpretasi di masyarakat. Hal yang sama juga dilakukan para menteri kabinet kerja yang tak membuka secara gamblang mengenai status warga negara Arcandra.
Hal yang sama juga diungkapkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. Ia pun mengimbau kepada Arcandra untuk segera memberi keterangan resmi agar polemik ini tak semakin membuat gaduh.
"Mulai hari ini, kalau bisa Pak AT jujur, enggak usah menunggu apa-apa, duduk, konpers ungkapkan apa adanya bahwa saya memang pernah memegang kewarganegaraan Amerika. Bahwa saya pernah bersumpah setia untuk Amerika. Kita merindukan pemimpin seperti itu," kata Hikmahanto.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM tengah mengupayakan pemulihan Arcandra menjadi warga negara Indonesia (WNI), dengan perangkat hukum Pasal 20 Undang-Undang No 20 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Follow Berita Okezone di Google News
(ulu)