Share

Telisik Rekam Jejak Tito, DPR Undang PPATK & KPK

Qur'anul Hidayat, Okezone · Selasa 21 Juni 2016 10:27 WIB
https: img.okezone.com content 2016 06 21 337 1420912 telisik-rekam-jejak-tito-dpr-undang-ppatk-kpk-fVJcW9nAHu.jpg Tito Karnavian (Foto: Antara)

JAKARTA - Komisi III DPR RI hari ini akan menelusuri rekam jejak calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Tito Karnavian, dengan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kompolnas.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, agenda itu akan dilaksanakan siang nanti sekira pukul 14.00 WIB, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Pria yang disapa Bamsoet itu menjelaskan, mereka akan menggali catatan keuangan Tito lewat PPATK. Sedangkan lewat KPK akan ditelusuri ada atau tidaknya pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi.

"Kalau dari Kompolnas melihat track record kinerja di tubuh Polri, itu yang kemungkinan kita lakukan," tegas Bamsoet di Gedung DPR.

Lanjut Bamsoet, pihaknya juga membuka kesempatan ke masyarakat dan lembaga seperti Komnas HAM untuk menyampaikan informasi soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kepala BNPT itu.

"Kan hari ini iklan sudah muat, menunggu masukan ke masyarakat, dugaan pelangaran kita tunggu dari masyarakat dan Komnas HAM atau LSM pegiat HAM," tutupnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(sus)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini