JAKARTA - Maraknya kejahatan seksual dengan berbagai motif di Indonesia menjadi pembahasan di berbagai kalangan untuk mendorong pemerintah mengeluarkan solusi atas permasalahan tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menerangkan, Indonesia saat ini tengah dilanda darurat moral lantaran maraknya kejahatan seksual yang sudah masuk ke berbagai generasi bangsa.
(Baca Juga: Jimly: Enggak Usah Perppu, Buat Aja UU soal Kebiri!)
"Saya kira ini luar biasa ya, karena anak kecil pun sudah sampai parah seperti itu, itu termasuk bangsa yang kehilangan identitas, ini termasuk darurat moral," ujar Hamdan Zoelva ditemui di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).
Oleh karena itu, Hamdan mendukung untuk segera rencana pemerintah yang mencanangkan hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual yang saat ini masih dimatangkan oleh para menteri.
"Apakah mekanismenya perppu atau undang-undang biasa, intinya harus segera, dua-duanya tidak jadi masalah, yang jelas hukuman bagi pelaku kejahatan seksual yang membahayakan generasi bangsa kita dukung bersama," tandasnya.
(fid)