Share

Kasus 'Rumah Kaca Abraham Samad' Masih Diusut Bareskrim

Dara Purnama, Okezone · Selasa 08 Maret 2016 20:54 WIB
https: img.okezone.com content 2016 03 08 337 1331062 kasus-rumah-kaca-abraham-samad-masih-diusut-bareskrim-dHDRaENmyi.jpg Abraham Samad (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS) telah di-deponering oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pertemuan dengan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat Pemilihan Presiden (Pilpres) pertengahan 2014 tetap diusut Bareskrim Mabes Polri.

Kala itu Samad melakukan pertemuan dengan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pertemuan Samad dengan petinggi partai politik dinilai melanggar Pasal 36 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Samad pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan, kasus 'Rumah Kaca Abraham Samad' masih diproses di Bareskrim.

"Masih proses untuk lebih jelasnya tanyakan ke Dirtipidum Brijen Agus Andriyanto," kata Anang di Bareskrim, Selasa (8/3/2016).

Sementara itu, Andriyanto mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman dan tengah dilakukan penyempurnaan berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan.

"Kalau berkasnya belum sempurna kita tidak akan serahkan ke kejaksaan. Kalau sudah waktunya baru (diserahkan)," ujar Andriyanto.

Dalam kasus tersebut sejumlah saksi telah diperiksa. Jika alat buktinya sudah lengkap dan terpenuhi maka akan segera diserahkan ke kejaksaan.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini