JAKARTA - Komentar Adian Napitupulu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, terkait izin reklamasi Benoa, Bali telah selesai semua menuai kecaman, tak terkecuali masyarakat adat Bali yang telah secara resmi menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa.
“Saya sendiri menganggap bahwa komentar Adian menunjukkan bahwa sejatinya ia sedang tidak taat asas dan ideologi partai wong cilik itu,” kata praktisi hukum Ridwan Darmawan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2016).
Ridwan mengatakan, belum hilang di ingatan, belum lama ini, dalam forum Rakernas PDIP, mengeluarkan sebuah rekomendasi yang cukup berani yakni amandemen terbatas terhadap UUD 1945 terkait fungsi MPR yang bisa mengeluarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk meluruskan arah pembangunan Indonesia jangka panjang, bukan seperti sekarang yang 5 tahunan.
“Perencanaan pembangunan bisa ditabrak asal sesuai dengan kehendak yang memerintah., nah saya kira proyek reklamasi atau revitalisasi berkedok reklamasi Teluk Benoa adalah contoh konkret hal dimaksud, bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) atau rencana tata ruang wilayah khusus, seperti pesisir pantai bisa seenaknya diubah sesuai keinginan investor,” ujar dia.
Menurut Ridwan, ini contoh nyata dari keresahan yang menjadi alasan mengapa PDIP ingin kembali menjadikan GBHN sebagai arah pembangunan bangsa.
“Nah kalo kemudian Adian yang notabene adalah kader PDIP justru mengamini kerancuan setan sesat tindak para pengambil kebijakan yang lalu dengan justru memuluskan proyek reklamasi, saya kira dia kader yang tidak taat asas dan ideologi partai wong cilik dan pewaris ideologi Bung Karno,” ujar dia.
(fds)