DEPOK β Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Ikhsan Darmawan meyakini, persoalan spanduk Presiden Megawati di Busan Indonesia Centre, Korea Selatan, tak akan jadi polemik yang panjang.
Ia mendapat banyak informasi, bahwa terdapat perbedaan budaya dan tradisi di negara luar, dalam hal menyambut kepala negara atau pun mantan kepala negara.
"Memang banyak teman yang memberikan informasi, ada interpretasi yang berbeda dalam penyambutan di negara lain. Dulu ada seperti itu juga di Arab. Yang diundang SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), padahal waktu itu Presiden sudah Jokowi (Joko Widodo),β jelasnya di Kampus FISIP UI Depok, Selasa (13/10/2015).
Namun perbedaan budaya dan cara menyambut kepala negara dan mantan kepala negara, membuat masyarakat Indonesia bingung.
βKalau di kita kan setiap yang pernah jadi Presiden disebutnya mantan. Tapi di negara lain disebutnya masih (tetap) Presiden. Bagi kita jadi bingung. Ada perbedaan dengan di luar,β ungkapnya.
Ikhsan menilai permasalah tersebut hanya perbedaan budaya dan hanya akan ramai dibicarakan di sosial media (sosmed).
βApalagi sudah di kantor dagang Korea, seharusnya tidak ada kalimat seperti itu. Tapi ini tak akan jadi polemik, paling ramai di sosmed. Nanti reda sendiri,β tambah Ikhsan.
Hanya saja, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) semestinya dapat melakukan konfirmasi dan cek ulang sebelum acara di seperti itu di luar negeri dilaksanakan.
Salah satunya terkait cara penyambutan hingga isi kalimat dalam spanduk, agar memposisikan Indonesia sesuai dengan budaya negara tersebut.
βSebaiknya hal-hal seperti itu jangan sampai terulang. Tugas dari Kemenlu harus bisa memposisikan pihak luar dengan Indonesia. Kayak gitu-gitu, tradisi beda ketika mau masang spanduk itu seharusnya pihak kita mengecek koordinasi, itu tugas mereka (Kemenlu),β tandasnya.
Sebuah spanduk bertuliskan βSelamat Datang Ibu Presiden Megawati Soekarnoputri di Busan Indonesia Centreβ, Korea Selatan beredar di media sosial Facebook. Pemilik akun Facebook tersebut bernama Jonru dan mengunggah foto spanduk tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
(raw)