JAKARTA - Politikus PDI Perjungan yang juga aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Zuhairi Misrawi, mendorong DPR mengubah rancangan undang-undang (RUU) kerukunan beragama.
"DPR saat ini sedang bahas UU kerukunan beragama, tapi kami minta itu diubah menjadi UU kebebasan beragama, karena kerukunan beragama sudah terjadi di Indonesia," kata Zuhairi dalam sebuah diskusi di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Menurut pria yang juga akrab dipanggil Gus Mis ini, kerukunan umat beragama di Indonesia sudah terjalin kuat di tengah-tengah masyarakat. Hal itu memungkinkan umat Islam dan pemeluk agama lain untuk menjalin interaksi secara luas serta terbuka.
"Kita lihat konflik beragama sekarang bermuara pada kebebasan mereka yang terpasung, Ahmadiyah misalnya," tandasnya.
(AWL)