Share

Fuad Amin Sebut Uang Diduga Suap Masih Utuh

Reni Lestari, Okezone · Kamis 17 September 2015 13:53 WIB
https: img.okezone.com content 2015 09 17 337 1215966 fuad-amin-sebut-uang-diduga-suap-masih-utuh-rW95zdLB8V.jpg Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin (foto: Okezone)

JAKARTA – Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin mengaku menerima setumpuk uang dari Antonius Bambang Djatmiko selaku Direktur PT Media Karya Sejahtera (MKS). Uang diduga suap itu masih utuh di sejumlah rekening miliknya.

Uang sogok tersebut diberikan Bambang kepada Fuad agar Ketua nonaktif DPRD Bangkalan tersebut memuluskan perjanjian konsorsium kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya, serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

Fuad menjelaskan, uang yang ia terima hanya tersimpan di sejumlah rekening miliknya dan tak digunakan. Ia hanya meminta pada Direktur PT MKS periode 2007, Abdul Hakim untuk mencatat uang yang ditransfer Bambang, agar nantinya dikembalikan kepada PD Sumber Daya.

"Itu uang sagu hati, supaya saya senang. Tapi semua uang yang dikirim Pak Bambang, tidak jelas tetapi saya catat. Saya bilang ke Abdul Hakim, itu uang-uangnya dicatat dan nanti dipulangin ke (PD) Sumber Daya. Saya tanya ke Pak Bambang. Itu uang apa, Pak Bambang mengatakan itu uang Sumber Daya,” kata Fuad dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Selain itu, Fuad juga mengakui menggunakan identitas berbeda untuk membuka rekening di sejumlah bank. Fuad perintahkan kepada pembantu, ajudan atau sopirnya untuk membuat rekening-rekening tersebut. Ia menjelaskan membuka banyak rekening atas nama orang-orang berbeda untuk memudahkan transaksi.

"Saya buat buku tabungan dan lempar ke orang-orang saya karena saya jadi bupati sibuk. Saya pisahkan pemberian Pak Bambang dan supaya tercatat hingga saya ditangkap KPK," terang Fuad.

Uang yang ia terima dari Bambang, kata Fuad, masih tersimpan rapi dan hendak dilakukan pembukuan untuk dikembalikan kepada PD Sumber Daya.

"Semua uang itu masih utuh. Pembukuannya belum selesai untuk diserahkan ke BUMD. Ada semua. Saya memang tidak disiplin. Yang penting kalau saya makan ini uang subhat. Ini sudah persetujuan semua," kata dia.

Namun saat JPU KPK menanyakan dengan tegas mengapa uang tersebut tidak langsung dikembalikan ke PD Sumber Daya, Fuad hanya menjawab singkat, hal tersebut adalah tanggung jawabnya.

"Saya sudah pasrah. Saya kan tanggung semua dosa-dosa saya," ujar dia.

Diketahui, selama menjadi Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad disebut telah menerima uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi terkait jabatannya, yaitu menerima dari Antonius Bambang Djatmiko sebesar Rp18,05 miliar.

Fuad juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengalihkan harta kekayaannya ke sejumlah rekening di bank. Selain itu, terdapat juga pembelian sejumlah aset berupa tanah dan bangunan serta mobil yang diatasnamakan istri dan anak Fuad.

Follow Berita Okezone di Google News

(MSR)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini