Share

Tiga Menteri Asal PDIP Belum Mundur dari DPR

Qur'anul Hidayat, Okezone · Selasa 08 September 2015 16:05 WIB
https: img.okezone.com content 2015 09 08 337 1210489 tiga-menteri-asal-pdip-belum-mundur-dari-dpr-yCDVdb84cf.jpg Foto: Okezone
JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) ternyata belum menyerahkan surat pengunduran diri serta surat pergantian antar waktu (PAW) untuk tiga kadernya yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri.

Kabag Administrasi Keanggotaan dan Fraksi, Suratna menyebut bahwa dua surat itu harusnya diserahkan langsung oleh DPP PDIP.

Para menteri itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Kalau Tjahjo Kumolo dan Puan Maharani belum ada surat dari DPP untuk pengajuan pemberhentian dan pergantian, begitu juga Pramono," ungkap Suratna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Suratna melanjutkan, semua proses administrasi harus dikirimkan langsung dan secara resmi oleh DPP PDIP.

"Karena seluruh proses administrasi pergantian dan pemberhentian berasal dari DPP. Memang Tjahjo pernah mengirim surat ke DPR. Tapi kami belum terima," ungkapnya.

Rapat Terbatas Kabinet

Suratna beralasan, surat tertanggal 28 Oktober 2014 dari Tjahjo tak bisa diproses karena dikirimkan atas nama pribadi. Hal yang sama juga dilakukan Pramono yang berinisiatif mengirimkan surat pribadi tanggal 12 Agustus 2015 yang diterima pihak Sekjen pada 14 Agustus 2015.

Hal ini agak berbeda dengan Puan yang belum mengirimkan surat sama sekali. "Jadi bukan kapasitas kita untuk mengingatkan ke DPP. Kita tidak bisa berbuat banyak. Karena di tatib dan UU MD3 tidak diatur. Harusnya sih inisiatif. Harusnya sudah jadi kewajiban," tutupnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(fmi)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini