Share

Abraham Samad Dipastikan Tak Hadiri Pemeriksaan Bareskrim

Bayu Septianto, Okezone · Selasa 01 September 2015 10:40 WIB
https: img.okezone.com content 2015 09 01 337 1206040 abraham-samad-dipastikan-tak-hadiri-pemeriksaan-bareskrim-lObD8uHGkh.jpg foto: dok. Okezone

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ‎Abraham Samad, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat KPK Watch Indonesia.

Kuasa hukum Samad, Saor Siagian, membenarkan adanya jadwal pemeriksaan kliennya itu. Namun, Saor menjelaskan Samad tak dapat menghadiri pemeriksaan lantaran sedang sakit.

"Memang ada jadwal pemeriksaan Samad di-BAP lagi untuk kelengkapan berkas yang kasus rumah kaca. Tapi, Pak Samad kurang fit jadi tidak siap diperiksa," tutur Saor saat dihubungi wartawan, Selasa (1/9/2015).

Menurut Saor, Samad akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kelengkapan berkas perkaranya. Kejaksaan Agung sendiri mengembalikan berkas perkara itu ke penyidik Bareskrim karena masih dianggap kurang.

Saor pun akan menyambangi Bareskrim Polri menemui penyidik untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran kliennya tersebut. "Nanti tim pengacara saja yang datang ke Bareskrim menyampaikan itu," jelas dia.

Sebagaimana diketahui, Samad dilaporkan Direktur LSM KPK Watch Indonesia Muhammad Yusuf Sahide pada 22 Januari 2015. Dalam laporannya, Yusuf membawa bukti pelaporan terhadap Samad berupa posting-an dari blog Kompasiana yang berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad'.

Dalam artikel itu Samad diketahui bertemu dengan petinggi PDIP di Rumah Kaca The Capital Residence, SCBD, Senayan. Dari pertemuan tersebut, Samad menjanjikan untuk memberi bantuan hukum kepada politikus PDIP Emir Moeis yang sedang berurusan hukum dengan KPK. Samad pun memberi syarat dirinya dapat mendampingi Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wakil presiden.

Dalam kasus ini beberapa saksi yang sudah diperiksa yakni Hasto, Emir Moeis, dan Supriyansyah alias Anca yang adalah penghuni di apartemen wilayah SCBD yang digunakan untuk pertemuan Samad dengan politikus PDIP. Berkas perkara pria asal Makassar itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu 24 Juni 2015, namun sampai saat ini Kejagung belum menyatakan berkas tersebut lengkap atau P-21.

Follow Berita Okezone di Google News

(ris)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini