JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa adanya Calon Pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, menjadi urusan panitia seleksi (Pansel).
"Begini, tugas kita itu memberikan rekomendasi, memberikan track record kepada pansel. Semua diserahkan ke pansel. Mau dipakai atau tidak itu urusan pansel," ujar Badrodin di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Ketika disinggung soal siapa nama capim KPK tersebut, Badrodin enggan menjawabnya dan mengaku tidak mengetahuinya.
"Kalau mau tahu namanya, tanya pansel. Saya tidak tahu," jelasnya.
Sementara Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal Capim KPK yang menjadi tersangka itu, termasuk ada atau tidak dalam delapan nama yang akan diberikan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mana kita tahu itu kan urusannya pansel, tanya saja ke pansel," kata Luhut.
Terkait apakah ada arahan dari Presiden tentang seleksi Capim KPK, Luhut menegaskan, Presiden Jokowi tidak mengurusi hal-hal seperti itu.
"Enggak ada Presiden urus-urusin begitu, Presiden mau urusin masalah ekonomi, Beliau sudah pilih sembilan pansel, Presiden percaya kepada mereka," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fid)