"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Direktur PT MMS, Andrew Hidayat)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2015).
Diduga pemeriksaan anggota polisi yang ikut tertangkap tangan bersama anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Adriansyah, di Bali itu terkait peran dia sebagai perantara suap dari Andrew Hidayat. Briptu Agung sempat menjalani pemeriksaan usai ditangkap, namun dibebaskan karena tak ada cukup bukti untuk menjerat dirinya menjadi tersangka.
Selain akan memeriksa Briptu Agung, penyidik KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang wirausaha bernama Suparta. Dia juga akan menjadi saksi untuk Andrew Hidayat yang ditangkap tangan di Jakarta beberapa waktu lalu itu. "Iya, dia juga akan menjadi saksi untuk Andrew," terang Priharsa.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(fmi)