JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki mengaku telah lama mengetahui dan menerima laporan kasus tindak pidana korupsi mantan Bupati Bangkalan dua periode, Fuad Amin Imron.
Ruki mengatakan, sejak dirinya bergabung dengan KPK, pihaknya telah mengendus perbuatan busuk mantan orang nomor satu di Bangkalan itu.
"Kasus yang kayak Fuad Amin itu sebenarnya dari jaman saya laporan informasinya. Dia kan jadi bupati kapan? Nah informasinya sejak zaman saya," jelasnya dalam pertemuan bersama awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Â
Ruki menambahkan, saat itu pihaknya sudah mengupayakan penyelidikan namun tidak ada temuan terkait kasus yang membelit Fuad Amin.
"Waktu itu ditelusuri belum ada. Tapi dia keenakan, ditangkaplah sekarang," lanjutnya.
Penyataan Ruki tersebut dibenarkan oleh Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi. Menurut Johan kasus yang membelit Fuad Amin memang telah terendus sejak zaman KPK Jilid pertama tahun 2003-2007.
"Informasinya memang waktu itu sudah ada di zaman Pak Ruki," tegasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fid)