JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengevaluasi anggota Polsek Metro Menteng, Briptu Agung Krisdiyanto (AK), yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) bersama anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Adriansyah.
"Apa yang terjadi tentu akan menjadi bahan introspeksi bagi Polri. Harus jadi pelajaran berharga," ungkap Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan saat berbincang dengan Okezone, Senin (13/4/2015).
Kendati demikian, Edi menghormati keputusan KPK yang membebaskan Briptu Agung karena belum cukup alat bukti. "Saya kira, kami percaya KPK telah melakukan tugasnya dengan profesional. Anggota itu bebas, tentu karena dia tidak bersalah. Kita hormati putusan KPK," tegasnya.
Politikus PDIP Adriansyah
Edi mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri dan KPK untuk mendalami dugaan adanya keterkaitan antara Briptu Agung dengan tersangka Ardiansyah dan Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat.
"Mungkin kami akan koordinasi dengan Polri dan KPK mengenai sejauh mana keterkaitannya," tuturnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Adriansyah, bersama Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka berhasil diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama anggota Polsek Metro Menteng Brigadir Polisi Satu (Briptu) Agung Krisdiyanto yang dilakukan Kamis 9 April 2015 malam.
(fid)