JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat sorotan tajam paska tertangkap tangan mantan Ketua MK, Akil Mocthar terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten dan Gunung Mas Kalimantan Selatan. Â
Â
Dugaan terjadinya suap dalam berbabagai kasus sengketa Pilkada di lingkungan MK karena tiadanya pengawasan terhadap para hakim konstitusi.
Follow Berita Okezone di Google News
Â
Menanggapi hal itu, Ketua MPR Sidarto Danusubroto mendesak dibentuk lembaga pengawasan terhadap MK. Pasalnya, setiap putusan yang diketok palu oleh MK harus dipertanggungjhawabkan kepada publik.
Â
"Saya waktu di komisi hukum pernah menanyakan, hakim MK diawasi enggak? Enggak pak, putusan kami langsung dipertanggujawabkan ke Tuhan," kata Sidarto dalam Diskusi Publik & Konferensi Nasional, Mahkamah Konstitusi RI dan Perlindungan Hak Asasi Konstitusional Warga Negara, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Â
Bagi dia, sebuah lembaga yang super power namun tak diawasi akan berpeluang melakukan penyimpangan. Sehingga kata dia, semua putusan MK harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Â
"Hakim MK juga eggak mau diawasi, benar apa tidak semua ketemu di surga apa neraka, gimana?" jelas dia.
Â
Oleh sebab itu, karena lembaga MK bukanlah perkumpulan para malaikat maka harus ada lembaga yang mengawasinya.
Â
"Tidak ada malaikat diantara kita. Yang perfect itu the almighty God," pungkasnya.
(hol)