Share

Tahun 2013, 14 Orang Tewas Akibat Kekerasan Aparat

Fahmi Firdaus , Okezone · Selasa 30 April 2013 18:00 WIB
https: img.okezone.com content 2013 04 30 337 800065 aHguVNgXIc.jpg Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat sepanjang tahun 2013, kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI-Polri menyebabkan 14 orang tewas.  

Direktur Advokasi YLBHI Bahrain menjelaskan, berbagai kekerasan yang dilakukan oleh aparat didominasi oleh TNI, di antaranya pembunuhan ibu dan anak di Garut oleh oknum TNI, penyerangan Mapolres OKU dan penyerangan LP Cebongan yang mengakibatkan empat tahanan tewas.

Follow Berita Okezone di Google News

"Kita berharap negara jangan lalai atas semua kejadian ini," kata Bahrain di Gedung YLBHI Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2013).

Menurutnya, pelaku tindak kekerasan yang dilakukan aparat, sangat sedikit yang dibawa ke proses pengadilan. "Kita tidak melihat proses pengadilan itu sampai mana, kita mendorong perubahan pengadilan militer. karena pengadilan militer harus memisahkan  tindakan kejahatan umum dan militer," ungkapnya.

Dia mencontohkan, jika seorang aparat yang melakukan pembunuhan terhadap masyarakat sipil, sebaiknya diadili oleh pengadilan umum. "Disitulah letak profesionalitas, jika mereka melakukan tindakan umum harus diadili secara umum. Berbeda dengan tentara yang melakukan pencurian pada saat peperangan," bebernya.

YLBHI juga menyoroti penangkapan bandar narkoba di Medan. Dalam penangkapan itu, dua pelaku tewas ditembak oleh anggota dari Direkotorat V Bareskrim Mabes Polri. "Biar bagaimana pun kita tidak setuju dengan narkoba. Tetapi informasi yang kita dapat dua pelaku sebelumnya ditangkap dan ketika ditemukan sudah tewas," jelasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, operasi yang dilakukan Polri seharusnya lebih profesionalitas. Dia mendesak ada hukuman pada aparat penegak hukum yang melakukan kesalahan prosedur dalam penangkapan. Polri juga harus merubah mental anak buahnya. "Kita merasa negara gagal dalam proses ini, sehingga menjadi peradilan jalanan," pungkasnya.

(ydh)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini