JAKARTA- Bertekad ingin mengubah nasib, Sanusi (37), mencoba peruntungan untuk bekerja di Pondok Pesantren, Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Pria berbadan kecil itu menuturkan, sejak tahun 1999, dia mulai kerja di Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Warga Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur ini bekerja sebagai Perawatan Bangunan dan Sarana Pondok Pesantren Al Zaytun dengan gaji awal Rp60 ribu sebulan.
Follow Berita Okezone di Google News
"Gaji pertama saya di tahun 1999, Rp60 ribu sampai sekarang hanya Rp350 ribu. Dengan enam hari kerja satu hari libur, jadi kalau sebulan libur dapat empat hari. Kalau kita ingin pulang ke Jakarta, iya harus izin dulu," ujar Sanusi di kantor Komnas HAM, jalan Latuharhary, Jakarta, Rabu (9/1/2013)
Dengan gaji tersebut, kata Sanusi, sangat berat untuk bisa menafkahi keluarganya, terlebih saat ini dia PHK bersama beberapa rekannya yang menuntut kenaikan gaji.
"Kami dipecat dan disekap karena menuntut kenaikan gaji. Di Al-Zaytun kami tidak ada hitam di atas putih, kerja ya kerja dan tidak ada karyawan tetap," jelasnya.
Sebagai karyawan, Sanusi mempunyai hak untuk meminta gaji dinaikan sesuai UMR di Indramayu yang sebesar Rp 996 ribu. Namun pihak pondok pesantren enggan memenuhi tuntutan karyawannya.
"Gaji masing-masing karyawan berbeda-beda, ada yang Rp350 ribu, Rp400 ribu ada juga yang UMR Rp996 ribu tapi tidak merata," pungkasnya.
(ugo)