JAKARTA- Sanusi (37) harus merasakan dinginnya lantai basement di Gedung Masyiqoh, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Sanusi bersama rekannya yaitu Amin, Kusnadi, Sutrisno dan Widodo disekap oleh petugas keamanan pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu. Tak terima dengan perlakukan seperti itu, keempatnya mendatangi kantor Komnas HAM dan LPSK untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta perlindungan.
Follow Berita Okezone di Google News
"Kami disekap karena menuntut kenaikan gaji sesuai dengan UMR (Upah Minimum Rata-Rata). Namun pihak Ponpes memperlakukan kami sewenang-wenang," kata Sanusi ketika ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2013).
Sanusi menuturkan, dia bersama rekan-rekannya menyebarkan selebaran di Ponpes untuk menuntut kenaikan dan tuntutan mereka. Tidak lama kemudian, mereka didatangi keamanan dan membawa mereka ke lantai basement.
"Kami dibawa ke gedung Masyiqoh yang juga berfungsi sebagai rumah dinas Panji Gumilang di lantai atasnya. Kami disekap di lantai basement dari tanggal 13 sampai 16 Desember," tuturnya.
Pria yang tinggal di Pasar Rebo, Jakarta Timur tersebut menambahkan, selama penyekapan mereka diperlakukan kasar oleh petugas keamanan. Bahkan Panji Gumilang pernah menamparnya dengan buku. "Kami dikasih makan seadanya, tapi suka telat," ujarnya.
Mereka dibebaskan setelah rekannya, Mulyarso melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Gantar dan Mapolres Indramayu. "Kami bisa bebas setelah teman kami melapor ke Polres," tutupnya. (sus)
(ful)