JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak berspekulasi mengenai dugaan penggelembungan harga pembelian pesawat MA 60 oleh Merpati Nusantara Airlines dari perusahaan China Xian Aircraft Industry Company Ltd.
Menurutnya, yang bertanggungjawab menjelaskan hal itu adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
“Saya tidak mengindikasi dan menduga-duga, lebih baik diteliti dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, Kalla juga mempertanyakan harga pembelian MA 60 yang terkesan janggal. Konon, Merpati membeli tiap unit pesawat seharga USD 11,2 juta.
Dengan demikian, total harga 15 unit pesawat seharusnya hanya USD 168 juta. Tetapi dalam Perjanjian Penerusan Pinjaman (PPP) atau Subsidiary Loan Agreement (SLA), pemerintah menganggarkan US$220 juta untuk pembelian 15 pesawat.
“Ya memang unik ya. Kemana itu yang lainnya tanya saja Kemenkeu, Kemendag atau BUMN saya tidak tahu. Saya tidak duga-duga,” ujarnya.
(abe)